Thursday, July 31, 2025
HomeBeritaHaaretz: Hampir 50 tentara Israel bunuh diri sejak perang Gaza

Haaretz: Hampir 50 tentara Israel bunuh diri sejak perang Gaza

Hampir 50 tentara Israel dilaporkan meninggal akibat bunuh diri sejak pecahnya perang genosida di Gaza pada Oktober 2023. Hal ini dilaporkan media lokal Israel, Haaretz, pada Rabu (30/7/2025).

Dalam laporannya, Haaretz menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 24 tentara Israel melakukan bunuh diri, sementara 17 kasus tercatat pada 2023, termasuk tujuh yang terjadi setelah dimulainya serangan militer ke Gaza. Tahun ini saja, telah tercatat 17 kasus bunuh diri di kalangan militer.

Koran tersebut mengutip kekurangan serius tenaga profesional kesehatan mental di militer Israel, termasuk psikiater, psikolog, dan pekerja sosial, sebagai salah satu faktor penyebab meningkatnya angka bunuh diri.

Disebutkan pula adanya kegagalan sistemik dalam menyediakan dukungan psikologis bagi tentara cadangan, prajurit yang telah selesai bertugas, serta unit-unit dengan tingkat tekanan tinggi, khususnya yang terlibat dalam proses identifikasi jenazah tentara yang gugur di medan perang.

Setiap bulan, ratusan tentara dengan gangguan kejiwaan dirujuk ke divisi rehabilitasi militer. Sebagian besar di antaranya menderita gangguan stres pasca trauma (PTSD) akibat pengalaman tempur di Gaza.

Pada Senin lalu, militer Israel mengonfirmasi kematian seorang tentara cadangan yang ditemukan tidak bernyawa di rumahnya di kota Ofakim, Israel selatan. Tentara tersebut bertugas di unit identifikasi jenazah dan diduga kuat melakukan bunuh diri.

Menurut data resmi militer, sejak dimulainya operasi militer di Gaza pada Oktober 2023, sebanyak 898 tentara Israel telah tewas dan 6.134 lainnya terluka. Namun, pemerintah menghadapi tuduhan dalam negeri bahwa jumlah korban sebenarnya lebih tinggi dari yang diumumkan.

Israel melancarkan serangan besar-besaran di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari 60.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan yang terus berlangsung. Wilayah Gaza mengalami kehancuran luas, krisis pangan, dan runtuhnya sistem layanan kesehatan.

Pada awal pekan ini, dua organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida di Gaza. Mereka menyebutkan adanya penghancuran sistematis terhadap masyarakat Palestina dan pembongkaran layanan kesehatan secara disengaja.

November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Jalur Gaza.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular