Pemerintah Israel menarik staf kedutaannya dari Ibu Kota Yunani, Athena, pada Selasa (5/8/2025), di tengah meningkatnya aksi protes yang menentang serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Langkah ini diambil setelah sejumlah demonstrasi besar digelar di Yunani, seperti dilaporkan harian Israel Israel Hayom.
Menurut laporan tersebut, para aktivis sayap kiri di Yunani tengah merencanakan aksi bertajuk “March to Gaza” yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai aksi tersebut.
Dalam pernyataan kelompok penyelenggara yang dikutip media setempat, disebutkan bahwa “rakyat Yunani tidak akan tinggal diam menyaksikan genosida yang dilakukan Israel di Gaza dengan dukungan dan keterlibatan negara-negara Barat serta pemerintah Yunani.”
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak berwenang Israel maupun Yunani belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penarikan staf kedutaan.
Sementara itu, Partai Komunis Yunani (KKE) mengecam pernyataan Duta Besar Israel untuk Yunani, Noam Katz, yang sebelumnya mengkritik keberadaan grafiti pro-Palestina di sejumlah sudut kota Athena.
“Kekasaran pernyataan Duta Besar Israel di Athena mencerminkan bukan hanya sikap negara yang melakukan kekejaman, tetapi juga fakta bahwa pemerintah Yunani telah berubah menjadi pendukung utama kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina, atas nama aliansi strategis,” demikian pernyataan resmi KKE.
Aksi protes terhadap Israel terus meluas di berbagai negara, seiring dengan berlanjutnya operasi militer di Jalur Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel telah melakukan serangan besar-besaran ke wilayah tersebut. Menurut laporan terbaru, lebih dari 61.000 warga Palestina tewas, hampir setengahnya merupakan perempuan dan anak-anak.
Operasi militer ini juga menyebabkan kehancuran besar di Gaza dan mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan di Gaza.