Lebih dari 18.000 anak di Jalur Gaza dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel sejak Oktober 2023. Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza pada Kamis (31/7/2025), seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.
Menurut catatan resmi, sebanyak 18.592 anak menjadi korban jiwa sejak dimulainya operasi militer Israel di wilayah tersebut pada 7 Oktober 2023. Sebagian dari korban meninggal dunia pada usia yang sangat dini, termasuk beberapa bayi yang baru dilahirkan.
Kementerian mencatat bahwa sembilan bayi tewas pada hari kelahiran mereka, lima bayi tewas sehari setelah lahir, lima lainnya pada hari kedua, dan delapan bayi meninggal pada hari ketiga setelah kelahiran. Selain itu, terdapat 88 anak yang meninggal pada usia satu bulan, 90 anak pada usia dua bulan, dan 78 anak pada usia tiga bulan.
Serangan yang berlangsung selama berbulan-bulan ini telah menyebabkan kehancuran luas di wilayah Gaza serta krisis pangan yang semakin memburuk. Sejak Oktober tahun lalu, lebih dari 60.200 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan udara dan darat Israel.
Awal pekan ini, dua lembaga hak asasi manusia Israel—B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel—menuduh pemerintah Israel melakukan genosida di Gaza. Kedua lembaga tersebut menyoroti penghancuran sistematis infrastruktur masyarakat Palestina, termasuk sistem layanan kesehatan.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.