Tuesday, July 29, 2025
HomeBeritaSuriah akan gelar pemilu parlemen pertama pascakejatuhan Assad

Suriah akan gelar pemilu parlemen pertama pascakejatuhan Assad

Pemerintah transisi Suriah berencana menggelar pemilihan umum parlemen pertama sejak jatuhnya rezim Bashar al-Assad. Pemilu dijadwalkan berlangsung antara 15 hingga 20 September mendatang.

Presiden Ahmad al-Sharaa menerima laporan dari Komite Pemilihan Umum Tinggi pada Sabtu (26/7/2025), terkait amandemen penting dalam undang-undang pemilu sementara. Ketua komite, Mohammad Taha al-Ahmad, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan hasil konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat Suriah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Sharaa menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh di seluruh provinsi Suriah. Ia menolak segala bentuk pembagian wilayah, yang disebutnya bertentangan dengan kehendak rakyat Suriah.

Sharaa juga menegaskan bahwa individu yang terlibat dalam kejahatan perang atau mendukung perpecahan sektarian tidak boleh dilibatkan dalam proses pemilu.

Jumlah kursi di Majelis Rakyat (parlemen) akan bertambah dari sebelumnya 150 menjadi 210 kursi. Berdasarkan sensus penduduk 2011, distribusi kursi antarprovinsi akan disesuaikan. Dari total tersebut, 70 anggota akan ditunjuk langsung oleh presiden.

Ahmad menjelaskan bahwa setelah presiden menandatangani dekrit pemilu, komite akan membentuk subkomite dalam waktu sekitar satu minggu. Subkomite ini kemudian akan memiliki waktu 15 hari untuk memilih badan elektoral.

Pendaftaran calon akan dibuka setelah itu, diikuti masa kampanye selama satu pekan. Kampanye akan mencakup debat antara calon, badan elektoral, dan anggota komite.

Setidaknya 20 persen anggota badan elektoral akan diisi oleh perempuan. Ahmad menambahkan bahwa proses pemilu akan terbuka bagi pemantauan oleh organisasi masyarakat sipil dan lembaga internasional. Komite Pemilu Tinggi juga akan menjamin hak untuk menggugat daftar calon maupun hasil akhir pemilu.

Presiden Suriah pada Sabtu malam mengonfirmasi telah menerima versi final undang-undang pemilu sementara.

Sebelumnya, pada 13 Juni, Presiden Sharaa mengeluarkan dekrit pembentukan Komite Pemilu Tinggi. Dalam versi awal, jumlah kursi parlemen ditetapkan sebanyak 150 sebelum kemudian ditambah menjadi 210.

Menurut dekrit tersebut, dua pertiga anggota parlemen akan dipilih melalui badan elektoral, sementara sepertiganya ditunjuk langsung oleh presiden. Kursi akan didistribusikan berdasarkan jumlah penduduk di tiap provinsi dan dibagi dalam beberapa daerah pemilihan, termasuk bagi tokoh masyarakat dan kalangan intelektual sesuai kriteria yang ditetapkan komite.

Bashar al-Assad, yang memimpin Suriah hampir 25 tahun, meninggalkan negara itu dan mengungsi ke Rusia pada Desember lalu. Kepergiannya mengakhiri kekuasaan Partai Baath yang telah berlangsung sejak 1963. Pemerintahan transisi di bawah kepemimpinan Sharaa dibentuk pada Januari tahun ini.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular