Awal Oktober lalu, di Mahkamah Agung Yerusalem, Sami Abu Shehadeh, ketua partai Balad, berdiri di hadapan sembilan hakim dan berulang kali ditekan untuk menunjukkan penyesalan atas sebuah artikel yang ia tulis sehari setelah 7 Oktober 2023. Menurut laporan media Israel dan Al Jazeera, Ketua Mahkamah Agung Yitzhak Amit lalu menyampaikan bahwa mayoritas hakim condong mendiskualifikasinya, dan menyarankan ia mundur agar tidak ada putusan formal. Ia mundur. Besok, 27 Oktober, Israel menggelar pemilu. Peristiwa ini mengajarkan satu hal: hak politik yang diberikan di dalam kerangka pendudukan dan negara yang mendefinisikan dirinya secara eksklusif selalu bersyarat. Yang benar-benar menjamin martabat rakyat Palestina bukan kursi parlemen yang bisa dicabut, melainkan kemerdekaan dan kedaulatan penuh.
Konteks singkat
Warga Palestina yang bertahan di wilayah yang menjadi Israel pada 1948 memang menjadi warga negara, tetapi mereka hidup di bawah pemerintahan militer hingga 1966. Pada 1965, daftar calon yang terkait gerakan nasionalis Al-Ard didiskualifikasi dari pemilu Knesset. Menurut analisis Ghada Majadli dan Shada Aamer di Middle East Eye, Abu Shehadeh menjadi pemimpin Palestina pertama yang tersingkir dari pencalonan sejak undang-undang diskualifikasi diberlakukan pada 1985. Pada September, Komite Pemilu Pusat memutuskan mendiskualifikasi dua daftar partai Arab, Joint List dan Ra’am, serta dua kandidat individu. Mahkamah Agung kemudian membatalkan larangan atas kedua daftar dan atas Ofer Cassif, politisi Yahudi dari Hadash.
Pertama: hak yang bisa dicabut bukanlah hak
Pembatalan larangan atas dua daftar patut dicatat, dan akan kami bahas di bawah. Namun polanya jelas. Menurut Al Jazeera, Mahkamah Agung nyaris selalu membatalkan keputusan komite pemilu yang melarang kandidat. Kali ini pengecualian terjadi pada Abu Shehadeh, dan jaksa agung pun mendukung diskualifikasinya. Partainya sendiri, Balad, sebelumnya disebut selalu menang banding atas upaya serupa. Ketika batas toleransi bergeser, representasi Palestina di Knesset terbukti tidak berdiri di atas jaminan, melainkan di atas izin yang sewaktu-waktu bisa ditarik.
Kedua: warga Palestina diminta berduka dengan cara yang disetujui
Dalam sidang itu, yang diadili bukan hanya sebuah artikel, melainkan identitas politik dan kesetiaan. Menurut Middle East Eye, Abu Shehadeh berulang kali menegaskan penolakannya atas serangan itu dan atas pembunuhan warga sipil, tetapi tetap didesak menyatakan penyesalan. Media Israel melaporkan bahwa tulisan itu menyebut peristiwa 7 Oktober sebagai peristiwa sejarah penting, kalimat yang menjadi dasar tuduhan dukungan terhadap terorisme.
Tekanan ini tidak berhenti di ruang sidang. Analisis Middle East Eye mencatat bahwa ekspresi duka dan solidaritas terhadap Gaza kian diperlakukan sebagai dukungan terhadap terorisme. Mengutip data Kementerian Kehakiman Israel, analisis yang sama menyebut 297 kasus penahanan administratif terhadap warga Palestina dari dalam Israel dan Yerusalem Timur sejak perang Gaza dimulai hingga Mei 2025. Akibatnya, banyak orang menghapus unggahan, menghindari demonstrasi, atau memilih diam, bahkan ketika tidak ada hukum yang mereka langgar.
Ketiga: integrasi tanpa kesetaraan adalah jalan buntu
Perdebatan di kalangan Palestina Israel soal strategi kini terbelah dua. Ra’am pimpinan Mansour Abbas ingin bebas bernegosiasi bahkan masuk koalisi pemerintah. Joint List mengambil sikap lebih oposisional. Namun survei dan laporan menunjukkan partai-partai Arab bisa meraih sekitar 11 sampai 12 kursi, jumlah yang berpotensi menentukan, sementara Netanyahu dan para pesaing utamanya sama-sama menolak berkoalisi dengan mereka, menurut laporan political.org. Bahkan Naftali Bennett, yang pernah bersama Ra’am dalam pemerintahan, kini menyatakan tidak ada mandat untuk pemerintahan yang bergantung pada partai Arab, menurut The Jewish Chronicle. Suara mereka dihitung dan diperebutkan sebagai ancaman, tetapi tidak diberi kekuasaan. Itu penentu tanpa mahkota.
Sisi lain yang perlu diakui
Keputusan Mahkamah Agung membatalkan larangan atas Joint List dan Ra’am bukan hal sepele, dan kritik yang jujur harus mengakuinya. Banyak warga Israel juga masih berduka atas korban 7 Oktober, dan tulisan Abu Shehadeh melukai sebagian dari mereka. Perdebatan soal batas ekspresi politik pascaserangan itu nyata, dan tidak semua kritik dari sisi Israel lahir dari niat menindas. Di sisi Palestina pun, kritik tidak boleh pilih kasih: seorang pejabat PBB pada Juli lalu menuduh otoritas de facto Gaza menghalangi penyaluran bantuan dan mengintimidasi pekerja kemanusiaan. Tetapi semua ini tidak mengubah persoalan pokok. Standar kesetiaan yang hanya dikenakan pada satu pihak, dan hak politik yang bisa dicabut lewat ujian penyesalan, bukanlah kesetaraan.
Implikasi lebih luas
Nasib warga Palestina di Israel tidak bisa dipisahkan dari nasib Gaza dan Tepi Barat. Pada Oktober ini, Sekjen PBB António Guterres menyerukan agar gencatan senjata Gaza menjadi permanen, dan mengakui bahwa gencatan yang diumumkan Oktober 2025 membawa kelegaan, tetapi belum memberi keamanan, bantuan memadai, dan jalan menuju pemulihan. UNICEF, seperti dikutip Anadolu, melaporkan sedikitnya 300 anak tewas dalam 300 hari setelah gencatan diumumkan. Sementara itu, PBB dan LSM memperingatkan bahwa meluasnya area di bawah kendali Israel di Gaza memperbesar risiko bagi warga sipil. Semua ini menunjukkan bahwa kerangka yang menunda hak menentukan nasib sendiri akan terus melahirkan krisis yang sama.
Bagi Indonesia, sikap ini sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Solidaritas yang berarti bukan sekadar empati pada penderitaan, melainkan dukungan pada solusi politik yang menuntaskan akar persoalannya.
Penutup
Kursi di Knesset bisa direbut dan dicabut, ujian kesetiaan bisa diubah kapan saja. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh adalah satu-satunya jaminan yang tidak bisa ditarik oleh komite mana pun. Kritik terhadap diskualifikasi Abu Shehadeh bukan pembelaan atas satu artikel, melainkan penolakan atas sistem yang menjadikan hak orang Palestina sebagai hadiah bersyarat. Pertanyaan bagi kita, pembaca, pemerintah, dan media: sampai kapan dukungan pada Palestina berhenti di simpati, dan kapan kita mulai menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai satu-satunya jawaban?


