Rabu pagi, 28 Oktober 2026, ketika penghitungan suara pemilu Israel hampir rampung, angka yang paling bermakna bukanlah kursi Likud. Dengan sekitar 90 persen suara masuk, Komisi Pemilu Pusat mencatat blok Benjamin Netanyahu di 53 kursi dan blok Gadi Eisenkot di 48, sementara partai-partai Arab melonjak ke 19 kursi: 12 untuk Joint List dan 7 untuk Ra’am (Times of Israel, Jerusalem Post). Jika blok oposisi digabung dengan partai Arab, mereka mencapai 67 kursi, jauh di atas ambang mayoritas 61. Namun blok Eisenkot sudah menyatakan menolak bergantung pada partai-partai Arab. Mayoritas yang menolak Netanyahu memang ada, tetapi ia tak boleh memerintah karena sebagian pemilihnya berasal dari warga Palestina. Di situlah letak persoalannya: mengganti perdana menteri tidak sama dengan mengakhiri pendudukan, dan hanya kemerdekaan serta kedaulatan penuh Palestina yang bisa mengakhirinya.
Pendudukan yang tak ikut dipilih
Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza sejak 1967. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Mahkamah menyatakan pendudukan itu harus diakhiri secepat mungkin, pembangunan permukiman baru dihentikan segera, dan para pemukim ditarik keluar. Israel menolak pendapat hukum itu dan menyebutnya “sepihak”. Dua tahun kemudian, pendudukan itu masih berlangsung dan kampanye pemilu yang baru lewat nyaris tak menyentuhnya.
Pertama: suara Palestina diminta, hak Palestina tidak
Pemilu kali ini mempertontonkan paradoks. Komentator Haaretz menyebut 19 kursi partai Arab sebagai rekor yang menegaskan bahwa warga Arab adalah bagian tak terpisahkan dari negeri itu, di tengah kampanye yang disebutnya sarat hasutan rasis. Haaretz sendiri lewat tajuk rencananya mendesak oposisi membentuk pemerintahan bersama partai Arab. Namun sejumlah politisi oposisi justru menutup pintu itu. Bila warga Palestina berkewarganegaraan Israel saja masih diperlakukan sebagai mitra yang tak boleh menentukan, mudah ditebak bagaimana nasib mereka yang hidup di bawah pendudukan tanpa hak suara sama sekali.
Kedua: Tepi Barat tak menunggu hasil pemilu
Di lapangan, tekanan terhadap warga Palestina terus meningkat. Menurut OCHA, kantor kemanusiaan PBB, jumlah serangan pemukim naik setiap tahun sejak 2023 hingga mencapai 1.835 pada 2025. Antara Januari dan pertengahan September 2026, OCHA mencatat lebih dari 1.600 serangan yang menimbulkan korban luka atau kerusakan properti. Sekitar 60 persen pengungsian di Tepi Barat tahun ini dikaitkan dengan kekerasan pemukim dan pembatasan akses. Kantor HAM PBB juga mengatakan pemukim dan pasukan keamanan Israel kerap bertindak bersama menyerang komunitas Palestina. Menurut Save the Children, kabinet Israel pada Februari 2026 menyetujui langkah yang memudahkan pemukim membeli tanah di Tepi Barat dengan pengawasan pemerintah yang minim. Ini kebijakan, bukan kecelakaan, dan kebijakan dapat bertahan melewati pergantian kepala pemerintahan.
Ketiga: Gaza dan “normal baru” yang belum normal
Gencatan senjata tidak otomatis berarti pemulihan. OCHA menyatakan pada April 2026 bahwa situasi kemanusiaan di Gaza masih sangat serius meski gencatan senjata berlaku. Pada Agustus, OCHA mencatat perbaikan terbatas dalam masuknya bantuan, sambil menegaskan kebutuhan kemanusiaan tetap sangat besar dan penduduk masih bergantung pada bantuan. Bantuan kemanusiaan penting, tetapi ia tidak bisa menggantikan kedaulatan. Selama blokade dan kontrol atas jalur masuk-keluar ada di tangan pihak lain, kehidupan warga Gaza akan selalu bergantung pada kemurahan hati.
Mengakui kompleksitasnya
Tentu gambarannya tidak hitam-putih. Eisenkot adalah mantan kepala staf militer yang mendukung kampanye militer Israel, tetapi juga menyerukan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas, dan dua keponakannya tewas dalam perang (Al-Monitor). Jajak pendapat menunjukkan banyak pemilih Israel sungguh-sungguh muak pada Netanyahu, termasuk karena perpecahan internal, wajib militer, dan isolasi internasional. Penderitaan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023 juga nyata dan tidak boleh diabaikan. Sebagian kalangan menilai pemerintahan yang lebih pragmatis dapat menahan proyek-proyek permukiman paling agresif. Itu mungkin benar dan layak disambut. Tetapi meredakan ekses bukan penyelesaian: pragmatisme tanpa pengakuan atas hak menentukan nasib sendiri hanya mengelola pendudukan dengan lebih santun.
Implikasi: bahaya “kembali seperti biasa”
Risiko terbesar justru datang dari dunia luar. Jika Netanyahu jatuh, ada kecenderungan ibu kota Barat menarik napas lega, mencabut tekanan, dan kembali ke “bisnis seperti biasa”, seperti diingatkan David Hearst di Middle East Eye. Padahal pendapat ICJ menyatakan kewajiban itu tidak hanya ada pada Israel: semua negara diminta tidak mengakui pendudukan sebagai sah, dan PBB diminta mempertimbangkan langkah untuk mengakhirinya. Pemilu Israel adalah urusan warga Israel; kewajiban hukum internasional adalah urusan semua anggota komunitas internasional, termasuk Indonesia. Media pun punya peran: jangan sampai berita kembali sepi hanya karena sosok di kursi perdana menteri berganti.
Penutup
Siapa pun yang akhirnya membentuk pemerintahan di Yerusalem, pertanyaan intinya tidak berubah: sampai kapan sebuah bangsa dipaksa hidup tanpa negara, tanpa kendali atas tanah dan perbatasannya sendiri? Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan konsesi yang bisa ditawar sedikit demi sedikit, melainkan hak yang sudah ditegaskan hukum internasional. Tugas kita, termasuk di Indonesia, adalah menjaga agar tuntutan itu tidak ikut tenggelam bersama hiruk-pikuk koalisi di Knesset: terus bersuara, menuntut kepatuhan pada putusan ICJ, mendukung bantuan kemanusiaan, dan memastikan bahwa ganti wajah di Yerusalem tidak dianggap sebagai ganti nasib bagi Palestina.


