GAZA CITY — Serangan Israel menewaskan sekurangnya tiga warga Palestina di berbagai wilayah Jalur Gaza pada Kamis (3/9), bersamaan dengan terungkapnya rencana Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir untuk merelokasi hampir dua juta warga Gaza ke luar wilayah tersebut dalam tujuh tahun ke depan. Insiden ini terjadi di tengah gencatan senjata yang telah berlaku sejak Oktober 2025.
Serangan drone Israel menghantam permukiman di lingkungan Rimal, Gaza City barat, menewaskan satu orang dan melukai beberapa warga lainnya. Sumber medis menyampaikan informasi tersebut kepada Al Jazeera. Kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa drone Israel menembakkan sedikitnya dua rudal ke arah sekelompok warga sipil di kawasan itu.
Di lokasi terpisah, dua warga Palestina tewas di Kota Beit Lahia, Gaza utara, setelah pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah sekelompok warga. Salah satu korban adalah anak berusia 13 tahun, sementara korban lainnya orang dewasa yang meninggal setelah dipindahkan ke fasilitas medis akibat luka serius, menurut laporan jurnalis Al Jazeera di Gaza, Nour Khaled.
Militer Israel menyatakan pasukannya mengidentifikasi dua orang yang melintasi “Garis Kuning”, zona penyangga de facto yang dibentuk sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, dan menyebut keduanya telah “dieliminasi untuk menghilangkan ancaman”.
Rencana Relokasi Tujuh Tahun
Bersamaan dengan serangan tersebut, Ben-Gvir mengumumkan rencana pembentukan kementerian khusus yang bertugas mengupayakan kesepakatan dengan negara-negara lain untuk menampung warga Gaza. Menurut kantornya, rencana tersebut menargetkan kepergian 250.000 orang pada tahun pertama, sekitar 1,1 juta orang dalam tiga tahun, dan sekitar 1,9 juta orang dalam tujuh tahun.
Ben-Gvir menyebut rencananya “realistis” dan bertujuan “mendorong emigrasi penduduk Gaza” sebagai solusi konflik Israel-Palestina. Sehari sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel Israel Katz juga mengakui bahwa Israel masih berupaya memindahkan warga Palestina keluar dari Gaza.
Pemindahan paksa penduduk sipil di wilayah pendudukan tergolong sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa.
Korban Terus Bertambah Meski Ada Gencatan Senjata
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat total korban tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai 73.470 jiwa, dengan lebih dari 1.330 orang tewas sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Serangan udara Israel dilaporkan masih berlangsung hampir setiap hari meski kesepakatan gencatan senjata secara resmi menghentikan pertempuran besar.
Terpisah, laporan dari Just Security edisi 3 September 2026 mencatat lebih dari 900 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sepanjang tahun ini meski gencatan senjata berlaku, berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza. Militer Israel membantah keakuratan angka tersebut dan menyatakan kepada BBC News tidak ada dasar untuk mengasumsikan seluruh korban yang tercatat tewas akibat aktivitas IDF.


