Saat dunia menghitung hari, rezim Zionis menghitung persentase wilayah yang berhasil ia rebut di bawah topeng gencatan senjata
Kamis, 2 Juli 2026, Kantor Media Pemerintah Gaza merilis data yang seharusnya membuat siapa pun yang masih punya nurani terdiam: dalam 1.000 hari sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 90 persen bangunan di Jalur Gaza telah hancur atau rusak, dan rezim Zionis kini menguasai 80 persen dari seluruh wilayah pendudukan itu — bukan pada masa perang terbuka, tetapi di bawah bendera “gencatan senjata” yang telah berjalan hampir sembilan bulan. Angka lain yang dirilis hari itu: 223.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan ke Gaza sepanjang perang — enam belas kali lipat kekuatan bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat ke Hiroshima pada 1945.
Seribu hari. Bukan metafora, bukan pembulatan jurnalistik — benar-benar seribu hari sejak dunia menyaksikan Gaza diratakan secara sistematis, disiarkan langsung, sambil sebagian besar kekuatan dunia memilih diam atau justru memasok senjata. Dan di hari ke-1.000 itu, alih-alih pemulihan, yang terjadi adalah ekspansi lebih jauh: pasukan pendudukan disebut tengah bergerak menuju kontrol atas 70 persen ke atas wilayah, garis “kuning” yang memisahkan Gaza terus bergeser, dan menurut PBB, perluasan itu “meningkatkan risiko mematikan bagi warga sipil di area yang tak punya batas jelas di lapangan.”
Pertanyaannya bukan lagi apakah ada kekejaman — badan-badan PBB, termasuk Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, sudah menyimpulkan pada September 2025 bahwa genosida telah terjadi, dengan empat dari lima unsur genosida menurut Konvensi Genosida 1948 terpenuhi. Pertanyaannya adalah: berapa lama lagi dunia akan menyebut penghancuran total sebuah wilayah dan pembunuhan puluhan ribu warganya sebagai sekadar “konflik yang kompleks”?
Angka yang Menolak Dilupakan
Kementerian Kesehatan Gaza — yang data-datanya selama ini dinilai kredibel oleh badan-badan PBB dan lembaga independen — mencatat sedikitnya 73.066 warga Palestina terbunuh sejak Oktober 2023, termasuk lebih dari 21.500 anak-anak, di antaranya 1.022 bayi. Sebanyak 173.514 orang lainnya terluka, dan 9.500 orang masih hilang, banyak di antaranya diyakini terkubur di bawah reruntuhan yang belum tersentuh alat berat. Angka-angka ini pun, menurut para dokter di Gaza, belum menghitung mereka yang syahid akibat kelaparan, penyakit, dan runtuhnya total sistem kesehatan — sebuah kategori kematian yang oleh kelompok riset independen diperkirakan mencapai ribuan jiwa tambahan.
Yang lebih menyakitkan: kematian tidak berhenti sejak gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober 2025. Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat lebih dari 1.000 warga Palestina terbunuh oleh serangan rezim Zionis sejak hari itu — bukan dalam “perang”, melainkan dalam masa yang secara resmi disebut damai. Analisis Al Jazeera terhadap 264 hari pertama gencatan senjata menemukan bahwa serangan terjadi pada 238 di antaranya. Hanya 26 hari benar-benar tanpa kekerasan.
“Warga Palestina tidak punya cetak biru untuk bertahan hidup: apa pun yang mereka lakukan atau tidak lakukan, ke mana pun mereka pergi atau tidak pergi, tidak ada keamanan atau perlindungan yang diberikan.” — Volker Türk, Komisioner Tinggi HAM PBB, April 2026
Gencatan Senjata yang Tak Pernah Benar-Benar Ada
Secara teknis, perang “berakhir” pada Oktober 2025 setelah rencana 20 poin yang diusung Presiden AS Donald Trump ditandatangani di Sharm el-Sheikh, Mesir. Seluruh sandera Israel yang masih hidup dibebaskan dalam tiga hari pertama. Namun bagi warga Gaza, kata “gencatan senjata” hanya berlaku satu arah. Israel disebut menguasai sekitar 54 persen Gaza pada April 2026, lalu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan perluasan ke lebih dari 70 persen pada akhir Mei — dan kini, di hari ke-1.000, angka itu mencapai 80 persen menurut otoritas Gaza.
Badan yang seharusnya mengawasi implementasi kesepakatan, Board of Peace, alih-alih menekan rezim Zionis untuk menarik diri, justru dilaporkan enggan menuntut kepatuhan Israel terhadap gencatan senjata selama kelompok bersenjata Palestina belum melucuti diri — sebuah kerangka yang oleh banyak pihak dinilai timpang sejak awal. Wakil tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, pada Mei 2026 mengakui rencana bertahap itu “lumpuh” karena isu pelucutan senjata. Sementara itu, dari komitmen dana rekonstruksi senilai 17 miliar dolar AS yang dijanjikan, belum ada satu dolar pun yang benar-benar cair — angka yang menjadi simbol paling telanjang dari kegagalan diplomasi yang dipimpin Washington.
Hanya sepertiga dari truk bantuan yang dijanjikan benar-benar masuk setiap harinya. Menurut organisasi kemanusiaan internasional, 77 persen penduduk Gaza masih menghadapi kerawanan pangan akut, sementara puluhan ribu pasien — termasuk ribuan pengidap kanker — tidak bisa dievakuasi untuk berobat karena penyempitan akses di perbatasan Rafah.
Al-Quds dan Tepi Barat: Front Kedua yang Nyaris Tak Diliput
Sementara mata dunia tertuju ke Gaza, aneksasi de facto Tepi Barat berjalan tanpa banyak sorotan. Pada 27 Mei 2026 — bertepatan dengan Iduladha 1447 H, hari yang seharusnya menjadi momen kesucian bagi umat Islam sedunia — otoritas pendudukan meluncurkan sistem digital baru untuk mempercepat aneksasi wilayah di Tepi Barat. Pada saat yang sama, warga Palestina di Al-Quds dilaporkan terus dibatasi aksesnya ke Masjid Al-Aqsa, dengan seruan azan di Masjid Ibrahimi turut dihalangi oleh pasukan pendudukan pada akhir Juni 2026.
Menteri Keuangan rezim Zionis, Bezalel Smotrich, bahkan secara terbuka menyerukan pembangunan permukiman Yahudi di Jalur Gaza pada akhir Juni 2026 — sebuah pernyataan yang, jika direalisasikan, akan menjadi pengakuan telanjang bahwa penghancuran Gaza bukan sekadar respons keamanan, melainkan proyek pembersihan wilayah yang telah lama dituduhkan oleh para pengamat hukum internasional.
Ketika Hukum Internasional Berhenti di Atas Kertas
November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hingga hari ke-1.000 perang ini, tak satu pun dari keduanya diseret ke pengadilan. Indonesia sendiri, yang secara konsisten menyuarakan solidaritas untuk Palestina, bukan negara penandatangan Statuta Roma — sebuah kenyataan hukum yang membatasi ruang gerak diplomatik kita, namun tidak boleh membatasi ruang gerak moral kita.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada 23 September 2025, menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina — meski tanpa secara eksplisit menggunakan kata “genosida”, sebuah pilihan diksi yang menuai diskusi di kalangan pemerhati kebijakan luar negeri Indonesia. Pertanyaannya bagi kita di sini: masihkah cukup bersikap simpatik tanpa berani menyebut kekejaman ini dengan nama yang tepat, ketika badan-badan investigasi PBB sendiri sudah tidak ragu menyebutnya?
Delapan puluh tahun setelah Hiroshima, dunia menemukan cara baru menjatuhkan enam belas kali lipat kekuatannya — kali ini dengan sponsor, bukan dengan permintaan maaf.
Indonesia di Persimpangan: Solidaritas atau Legitimasi?
Di dalam negeri, sikap resmi Indonesia terhadap kerangka “perdamaian” yang dibangun sejak Oktober 2025 tidak luput dari kritik keras kalangan pembela HAM sendiri. Ketika Presiden Prabowo mengumumkan di sela World Economic Forum di Davos, 22 Januari 2026, bahwa Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Board of Peace bentukan Presiden Trump, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid langsung angkat suara. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari pola yang lebih besar: “Miris. Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB.”
Usman menilai keikutsertaan Indonesia — yang saat itu tengah memimpin Dewan HAM PBB — tanpa melibatkan suara rakyat Palestina sendiri mencerminkan standar ganda yang justru melemahkan komitmen konstitusional bangsa ini terhadap keadilan dan kemanusiaan. Kritik itu berlanjut pada Februari 2026, ketika pemerintah mengonfirmasi rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di bawah payung Board of Peace. Usman kembali mengingatkan bahwa persoalannya bukan soal niat baik, melainkan soal legitimasi: “Masalahnya bukan pada niat menjaga perdamaian, tetapi pada mandat dan akuntabilitas.” Ia memperingatkan bahwa skema unilateral semacam ini berisiko justru memberi legitimasi tersamar terhadap kelanjutan pendudukan, bukan mengakhirinya.
Suara kritis semacam ini penting untuk kita rawat, sebab solidaritas yang sehat bukanlah solidaritas yang tak pernah mempertanyakan langkah pemerintahnya sendiri. Justru karena Indonesia punya rekam jejak panjang membela Palestina sejak era Bung Hatta dan Buya Hamka, publik berhak menuntut agar setiap keterlibatan resmi negara ini benar-benar memperkuat, bukan menyamarkan, akuntabilitas rezim Zionis atas kejahatannya.
Pengakuan yang Datang Terlambat
Yang membuat hari ke-1.000 ini berbeda dari sekadar peringatan seremonial adalah betapa luasnya pengakuan atas kekejaman ini kini datang bukan dari kalangan yang selama ini dicap “anti-Israel”, melainkan dari dalam masyarakat sipil Israel sendiri. Pada Juli 2025, dua organisasi hak asasi manusia Israel — B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel — merilis laporan yang secara eksplisit menyebut kampanye militer di Gaza sebagai genosida. Ini bukan lembaga Palestina, bukan pula lembaga Arab: ini organisasi yang berbasis dan beroperasi di dalam negeri Israel, yang memilih menyuarakan kebenaran meski berisiko dicap pengkhianat oleh negaranya sendiri.
Pengakuan itu kemudian dikuatkan oleh Komisi Penyelidikan PBB pada September 2025, oleh International Association of Genocide Scholars, dan oleh sejumlah pakar hukum internasional serta studi genosida lainnya. Kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida pun masih dalam proses peninjauan hingga hari ke-1.000 ini — sebuah proses yang lambat, namun tetap menjadi salah satu jalur akuntabilitas hukum formal yang masih terbuka. Pada Juni 2026, The Guardian melaporkan bahwa Komisi Penyelidikan PBB kembali menegaskan temuan bahwa anak-anak Palestina sengaja dijadikan target selama konflik berlangsung — sebuah pernyataan yang, jika benar-benar ditindaklanjuti secara hukum, seharusnya mengguncang meja diplomasi dunia.
Rezim Zionis, tentu saja, menolak seluruh temuan ini sebagai “terdistorsi dan tidak benar”, bahkan menyerukan pembubaran Komisi Penyelidikan PBB tersebut. Pola penolakan ini bukan hal baru — ia adalah strategi yang sama dipakai berulang kali sepanjang 1.000 hari terakhir: membantah, mengalihkan, menuduh balik, sambil terus melanjutkan operasi militer di lapangan. Yang berubah hanyalah semakin banyaknya pihak yang menolak untuk terus mempercayai bantahan itu.
Suara yang Coba Dibungkam
Salah satu ukuran paling jujur dari sebuah kekejaman adalah sejauh apa upaya untuk mencegah dunia menyaksikannya. Menurut Kantor HAM PBB, sedikitnya 294 jurnalis Palestina telah terbunuh oleh pasukan pendudukan sejak 7 Oktober 2023 — jumlah yang tak tertandingi dalam konflik modern mana pun. Rezim Zionis juga terus memberlakukan larangan total bagi jurnalis internasional untuk mengakses Gaza secara independen, sebuah kebijakan yang secara efektif memastikan narasi dari lapangan hanya bisa disampaikan oleh mereka yang bertaruh nyawa untuk tetap meliput dari dalam.
Para pekerja kemanusiaan pun tak luput. Sedikitnya 589 pekerja bantuan telah terbunuh di Gaza sejak awal perang, termasuk 397 staf dan personel PBB — angka yang semestinya memicu penyelidikan internasional independen, namun sejauh ini hanya direspons dengan pernyataan keprihatinan yang berulang tanpa konsekuensi nyata. Pada April 2026, pasukan pendudukan bahkan menembaki kendaraan yang mengangkut pekerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menewaskan sang pengemudi — sebuah insiden yang menegaskan bahwa di Gaza, bahkan lambang kemanusiaan universal sekalipun tidak lagi dianggap sebagai batas yang tak boleh dilanggar.
Solidaritas yang Sampai — dan yang Masih Harus Diperjuangkan
Di tengah kelamnya angka-angka ini, ada secercah yang layak dicatat: pada 24 Mei 2026, sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi flotilla kemanusiaan tiba kembali di Bandara Soekarno-Hatta, setelah upaya mereka menembus blokade laut untuk mengirim bantuan langsung ke Gaza. Kisah mereka adalah pengingat bahwa solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar retorika di media sosial — ia bisa berwujud keberanian nyata, menantang blokade yang bahkan enggan ditembus oleh diplomasi resmi banyak negara.
Lembaga-lembaga kemanusiaan Indonesia seperti Sahabat Al-Aqsha, MER-C, dan Adara Foundation terus mengirim bantuan medis dan logistik ke Gaza di tengah pembatasan ketat rezim Zionis atas masuknya bantuan asing. BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat pun menjadikan Palestina sebagai salah satu prioritas penyaluran zakat dan infak — sebuah bentuk jihad kemanusiaan yang tidak memerlukan visa maupun izin dari Tel Aviv.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Tekan, jangan hanya bersedih. Dorong DPR dan pemerintah Indonesia untuk terus mengangkat isu Palestina di forum multilateral — termasuk mendesak negara-negara penandatangan Statuta Roma agar benar-benar menjalankan surat perintah ICC, alih-alih membiarkannya jadi dokumen mati.
- Salurkan dengan tepat. Pastikan donasi kemanusiaan disalurkan melalui lembaga yang punya jalur distribusi terverifikasi ke Gaza seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, atau Adara Foundation — bukan sekadar unggahan simpati tanpa tindak lanjut.
- Lawan narasi, bukan cuma bagikan berita. Pelajari dan sebarkan temuan resmi Komisi Penyelidikan PBB dan lembaga HAM Israel sendiri seperti B’Tselem — karena argumen berbasis fakta dan sumber primer jauh lebih sulit dipatahkan dibanding sekadar unggahan emosional yang mudah dituduh “tidak berimbang”.
Hari ke-1.001
Besok, dan lusa, dan hari-hari sesudahnya, Gaza akan terus dihitung dalam satuan yang sama: hari sejak reruntuhan, hari sejak kehilangan, hari sejak dunia berjanji dan mengingkari. Seorang ibu Palestina di Khan Younis, ketika ditanya wartawan tentang apa yang tersisa dari hidupnya sebelum perang, hanya bisa menjawab bahwa dulu keluarganya punya segalanya — kini yang mereka rindukan hanyalah sesuap makanan yang layak.
Sembilan puluh persen kota rata dengan tanah. Delapan puluh persen wilayah dikuasai. Tujuh puluh tiga ribu jiwa terenggut, seperlima di antaranya anak-anak yang bahkan belum sempat mengenal dunia selain reruntuhan. Angka-angka ini bukan statistik abstrak untuk dikonsumsi lalu dilupakan — mereka adalah dakwaan yang menunggu pengadilan, baik pengadilan hukum maupun pengadilan sejarah.
Rezim Zionis boleh saja menghitung persentase wilayah yang berhasil ia caplok di bawah bayang-bayang “perdamaian”. Tetapi sejarah, pada akhirnya, tidak dihitung dari berapa hektare tanah yang dikuasai penjajah — melainkan dari berapa lama sebuah bangsa mampu bertahan menolak dihapuskan. Gaza sudah membuktikan itu selama 1.000 hari. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Palestina akan bertahan — melainkan apakah kita, yang menyaksikan dari jauh dengan segala keistimewaan untuk berbicara bebas dan hidup aman, bersedia berbuat lebih dari sekadar mengingat? (IW)
