HomeBeritaHRW dan Amnesty Desak Uni Eropa Hentikan Perdagangan dengan Permukiman Israel

HRW dan Amnesty Desak Uni Eropa Hentikan Perdagangan dengan Permukiman Israel

BRUSSELS — Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International mendesak Uni Eropa (UE) mengambil langkah lebih tegas terhadap aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk dengan memberlakukan larangan perdagangan dengan permukiman tersebut.

Desakan itu disampaikan menjelang pidato tahunan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengenai kondisi Uni Eropa atau State of the European Union pada 16 September 2026.

Dalam pernyataan bersama, kedua organisasi hak asasi manusia tersebut meminta von der Leyen menindaklanjuti sejumlah langkah yang pernah diajukan setahun sebelumnya. Menurut mereka, hampir tidak ada dari proposal tersebut yang benar-benar telah diterapkan.

Salah satu tuntutan utama adalah pemberlakuan larangan perdagangan di seluruh Uni Eropa dengan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

HRW dan Amnesty juga meminta UE menghidupkan kembali usulan untuk menangguhkan aspek perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, serta menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Israel dan warga yang terlibat dalam aktivitas permukiman.

Kedua organisasi tersebut mengaitkan desakan itu dengan kondisi kemanusiaan yang mereka nilai semakin memburuk di Gaza dan Tepi Barat.

Menurut laporan yang dikutip dalam pernyataan mereka, jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza telah mendekati 74.000 orang, meningkat dari sedikitnya 64.000 ketika von der Leyen menyampaikan pidato State of the European Union pada 2025. Mereka juga menyoroti pembatasan bantuan kemanusiaan serta kondisi penduduk Gaza yang disebut terkonsentrasi di sekitar 30 persen wilayah tersebut.

HRW dan Amnesty turut menyatakan bahwa rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza kembali dibicarakan secara terbuka. Pernyataan tersebut merupakan posisi kedua organisasi dan tidak secara otomatis mewakili posisi resmi Uni Eropa.

Sementara di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, kedua kelompok itu menyoroti percepatan pembangunan permukiman, pembongkaran rumah, penyitaan tanah, serta perpindahan warga Palestina.

Mereka mencatat sedikitnya 88 warga Palestina, termasuk 22 anak-anak, tewas di Tepi Barat sepanjang 2026. Jika dihitung sejak Oktober 2023, jumlah korban yang disebut dalam pernyataan tersebut mendekati 1.100 orang.

HRW dan Amnesty menilai kebijakan bantuan kemanusiaan saja tidak cukup untuk merespons situasi di Palestina. Mereka meminta Uni Eropa menggunakan pengaruh politik dan ekonominya untuk menangani faktor-faktor yang menurut mereka menyebabkan kebutuhan bantuan kemanusiaan terus meningkat.

Kedua organisasi secara khusus mendorong von der Leyen untuk melakukan pendekatan aktif kepada negara-negara anggota, termasuk Jerman dan Italia, guna memperoleh dukungan bagi larangan perdagangan dengan permukiman Israel.

Selain larangan perdagangan, mereka juga menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan pemberlakuan sanksi terhadap sejumlah pejabat Israel.

Mereka turut meminta UE mempertimbangkan penggunaan EU Blocking Statute untuk melindungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan lembaga tersebut dari sanksi Amerika Serikat.

Desakan terbaru ini berkaitan dengan proposal von der Leyen pada 2025 yang mencakup penangguhan bagian perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta sanksi terhadap sejumlah pejabat dan pemukim Israel.

Namun, menurut Amnesty dan HRW, sebagian besar langkah tersebut belum diadopsi.

Amnesty menyebut proposal tahun lalu muncul setelah meningkatnya perhatian terhadap krisis kemanusiaan di Gaza dan tekanan dari sejumlah negara anggota UE serta kelompok masyarakat sipil agar hubungan UE-Israel ditinjau kembali.

Di sisi lain, proses pengambilan keputusan di Uni Eropa membutuhkan dukungan negara-negara anggota. Karena itu, perbedaan sikap di antara negara anggota menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sejauh mana proposal tersebut dapat diterapkan.

Permukiman Israel Jadi Sorotan Internasional

Persoalan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki telah lama menjadi perhatian komunitas internasional.

HRW dan Amnesty kembali menjadikan isu perdagangan sebagai salah satu instrumen yang menurut mereka dapat digunakan untuk menekan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan permukiman tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah negara juga telah mengambil langkah perdagangan terkait produk dari permukiman Israel. Perkembangan ini menjadi bagian dari tekanan internasional yang lebih luas terhadap kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat.

Bagi masyarakat Palestina, isu tersebut bukan semata persoalan perdagangan. Di balik pembangunan permukiman, konflik atas tanah dan rumah menyentuh langsung kehidupan keluarga yang tinggal di wilayah pendudukan.

Karena itu, seruan HRW dan Amnesty kepada Uni Eropa tidak hanya berkaitan dengan kebijakan ekonomi, tetapi juga dikaitkan kedua organisasi dengan perlindungan hak-hak warga Palestina dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Menjelang pidato tahunan Uni Eropa, perhatian kini tertuju pada apakah Brussels akan mengambil langkah konkret terhadap perdagangan dengan permukiman Israel atau kembali mempertahankan kebijakan yang selama ini diterapkan.

Di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlangsung, keputusan tersebut akan menjadi salah satu isu yang kembali mendapat sorotan dalam hubungan Uni Eropa, Israel, dan Palestina. (cky)

Ahmad Tasori
Ahmad Tasori
Aktif sebagai koresponden jurnalis iNews dan bagian dari jaringan MNC Group yang memiliki pengalaman dalam peliputan berbagai isu nasional, keagamaan, dan internasional. Berpengalaman meliput penyelenggaraan ibadah haji di Makkah serta isu Palestina dan Gaza. Pada 2025, pernah melaporkan langsung dari Tunis, Tunisia, mengenai misi Global Freedom Flotilla menuju Gaza.
ARTIKEL TERKAIT

Terkini