HomeBaitul Maqdis"New Gaza" Tidak Bisa Menutupi Aneksasi yang Sedang Berlangsung di Tepi Barat

“New Gaza” Tidak Bisa Menutupi Aneksasi yang Sedang Berlangsung di Tepi Barat

Sementara dunia sibuk membahas rencana rekonstruksi Gaza yang dibungkus dengan istilah mentereng “New Gaza”, di Tepi Barat sesuatu yang jauh lebih senyap namun tak kalah berbahaya sedang terjadi: pencaplokan tanah Palestina secara sistematis. Data terbaru yang dikutip kantor berita Antara akhir Agustus 2026 menyebutkan bahwa jumlah permukiman dan pos terdepan ilegal Israel di Tepi Barat kini mencapai ratusan lokasi, dengan sekitar 42 persen wilayah itu telah berada di bawah kendali Israel. Angka ini bukan sekadar statistik administratif — ia adalah peta baru penjajahan yang digambar ulang setiap hari, sementara perhatian internasional teralihkan ke drama “pembangunan kembali” Gaza. Inilah tesis yang perlu ditegaskan sejak awal: tidak ada rekonstruksi yang bermakna, dan tidak ada perdamaian yang layak disebut demikian, selama Israel terus mempersempit wilayah hidup rakyat Palestina dan menahan hak mereka atas kedaulatan penuh.

Dua Wajah, Satu Proyek

Sejak gencatan senjata di Gaza mulai berlaku Oktober 2025, narasi yang beredar luas adalah tentang pemulihan: rencana 20 poin, pembentukan Board of Peace yang dimotori Amerika Serikat, hingga wacana kawasan ekonomi khusus dan investasi asing di Gaza. Namun laporan lembaga pemantau kebijakan Gaza mencatat bahwa realisasi rencana itu jauh dari klaim kemanusiaan yang digembar-gemborkan. Proyek besar pertama yang benar-benar dieksekusi bukanlah rumah sakit atau perumahan warga, melainkan pembangunan pangkalan militer bagi pasukan asing di selatan Gaza. Amerika Serikat sendiri telah mengalokasikan dana besar untuk mendukung kehadiran International Stabilization Force di wilayah itu.

Pada saat yang sama, di Tepi Barat, laporan lapangan Al Jazeera awal Agustus 2026 mendokumentasikan penggerebekan disertai kekerasan terhadap warga di Kamp Pengungsi Qalandiya dekat Ramallah, termasuk penangkapan puluhan warga sipil. Kompas melaporkan percepatan legalisasi pos-pos permukiman baru pada pertengahan Agustus, sejalan dengan rencana pembangunan ribuan unit permukiman baru di kawasan bekas Bandara Atarot yang berbatasan langsung dengan kamp pengungsi tersebut.

Dua peristiwa ini — “New Gaza” yang dijual sebagai proyek perdamaian, dan aneksasi Tepi Barat yang berjalan tanpa banyak sorotan — sesungguhnya adalah satu proyek politik yang sama: menata ulang Palestina sesuai kepentingan kekuatan luar, tanpa melibatkan rakyat Palestina sebagai pihak yang berdaulat atas nasibnya sendiri.

Argumen Inti

Pertama, aneksasi bukan kebijakan sesaat, melainkan proyek sistematis. Sejak awal 2026, puluhan pos permukiman ilegal baru berdiri di berbagai penjuru Tepi Barat, dari selatan hingga utara — sebuah pola yang dirancang untuk memutus konektivitas antarwilayah Palestina dan mencaplok tanah sedikit demi sedikit. Ini konsisten dengan pengakuan terbuka pejabat Israel sendiri pada April 2026 bahwa yang tengah berlangsung adalah penerapan kedaulatan Israel “secara praktik” atas Tepi Barat — istilah halus untuk aneksasi de facto.

Kedua, hukum internasional sudah berbicara, tapi tidak ditegakkan. Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Gaza bersifat ilegal dan harus diakhiri, serta bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki dasar hukum. Lebih dari 80 negara anggota PBB mengecam rencana pendaftaran tanah di Area C — kebijakan pertama semacam itu sejak 1967 — sebagai langkah yang berpotensi merampas properti warga Palestina. Namun kecaman diplomatik tanpa konsekuensi nyata hanya menjadi ritual tahunan yang tidak menghentikan buldoser di lapangan.

Ketiga, gencatan senjata di Gaza tidak berarti berakhirnya kekerasan. Otoritas Palestina sendiri menyatakan bahwa kesepakatan fase kedua gencatan senjata “tetap di atas kertas”, sementara serangan mematikan terhadap warga sipil terus terjadi bahkan setelah gencatan senjata diumumkan. Ini menunjukkan bahwa dokumen perjanjian, tanpa mekanisme penegakan yang mengikat dan tanpa mengembalikan hak Palestina atas tanah dan pemerintahan sendiri, tidak lebih dari jeda sementara dalam siklus kekerasan yang sama.

Keempat, rekonstruksi tanpa kedaulatan adalah bentuk kontrol baru, bukan pemulihan. Ketika proyek investasi besar pertama di Gaza pascaperang adalah pangkalan militer asing, bukan rumah bagi lebih dari dua juta warga yang kehilangan tempat tinggal, pertanyaan mendasarnya sah untuk diajukan: pemulihan ini untuk siapa? Rekonstruksi yang dirancang dari luar, tanpa rakyat Gaza dan Tepi Barat sebagai penentu arah pembangunan wilayah mereka sendiri, berisiko menjadi bentuk penjajahan dengan wajah baru — dibungkus istilah investasi dan stabilisasi, tapi tetap meniadakan hak menentukan nasib sendiri.

Mengakui Kompleksitas

Adalah jujur untuk mengakui bahwa situasi ini tidak sesederhana pahlawan melawan penjahat. Ada faksi-faksi Palestina dengan kepentingan dan strategi yang tidak selalu sejalan — perdebatan soal pelucutan senjata Hamas, misalnya, mencerminkan perpecahan internal tentang jalan menuju kemerdekaan. Ada pula kekhawatiran sah dari warga sipil Israel yang trauma akibat kekerasan bersenjata dan menginginkan jaminan keamanan. Proyek rekonstruksi dan kehadiran pasukan penstabil internasional, betapa pun cacatnya implementasinya sejauh ini, lahir dari kebutuhan nyata akan bantuan kemanusiaan yang mendesak — jutaan warga Gaza masih hidup di tenda-tenda darurat tanpa perlindungan memadai. Kritik terhadap desain proyek “New Gaza” dan pola aneksasi Tepi Barat tidak berarti menolak semua bentuk bantuan atau kerja sama internasional; yang dipersoalkan adalah siapa yang memegang kendali dan menentukan arah, bukan keberadaan bantuan itu sendiri.

Implikasi yang Lebih Luas

Ketika aneksasi de facto dibiarkan berjalan tanpa konsekuensi hukum yang nyata, preseden yang tercipta bukan hanya soal Palestina — ia mengikis kredibilitas seluruh arsitektur hukum internasional yang dibangun untuk mencegah perolehan wilayah lewat kekerasan. Di sinilah peran solidaritas global dan media menjadi krusial: memastikan bahwa narasi “pembangunan” dan “stabilisasi” tidak menggantikan liputan atas apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan — penggusuran, penangkapan, dan penyempitan ruang hidup yang berlangsung setiap hari, bahkan ketika kamera dunia teralih ke tempat lain.

Penutup

Gencatan senjata dan rencana rekonstruksi bisa saja meredakan sebagian penderitaan mendesak di Gaza, dan itu patut disambut. Tetapi selama Tepi Barat terus dicaplok diam-diam dan rakyat Palestina tidak diberi kendali penuh atas tanah, pemerintahan, serta masa depan politiknya sendiri, “perdamaian” yang ditawarkan hanyalah manajemen konflik, bukan penyelesaiannya. Kedaulatan penuh dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina bukan salah satu opsi di antara banyak opsi — ia adalah syarat mutlak bagi keadilan yang bertahan lama. Dunia, termasuk kita di Indonesia, punya pilihan: terus mengamini proyek-proyek yang didesain tanpa suara Palestina di dalamnya, atau mendesak agar setiap rencana masa depan Gaza dan Tepi Barat lahir dari kehendak rakyatnya sendiri. Yang terakhir bukan sekadar pilihan moral — ia satu-satunya jalan menuju perdamaian yang sesungguhnya.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini