GAZA CITY — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengeluarkan peringatan keras pada Rabu (3/6/2026) bahwa Israel telah secara sistematis menyasar pegawai publik di Jalur Gaza, khususnya personel kepolisian dan penegak hukum sipil. Pola serangan yang berulang ini disebut OHCHR berpotensi tergolong sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.
Sejak Januari 2026, OHCHR telah mencatat setidaknya 12 serangan terhadap aparat kepolisian Palestina di Gaza. Serangan-serangan tersebut menewaskan lebih dari 53 warga sipil, termasuk 35 personel kepolisian, lima anak laki-laki, dan satu perempuan. Korban-korban tewas saat sedang mengatur lalu lintas, melakukan patroli di jalan-jalan, atau berada di tengah pasar-pasar yang ramai.
“Mimpi Buruk yang Sulit Disebut Gencatan Senjata”
Juru bicara OHCHR di Wilayah Pendudukan Palestina, Mayy El Sheikh, menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan penduduk memikul kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk memastikan ketertiban sipil dan publik bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan. Penyasaran terhadap aparat penegak hukum—selama mereka tidak terlibat langsung dalam permusuhan—menurut El Sheikh, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
El Sheikh juga menggambarkan kondisi Gaza saat ini sebagai mimpi buruk yang sulit direkonsiliasi dengan keberadaan sebuah gencatan senjata. Hampir delapan bulan sejak pengumuman gencatan senjata pada 10 Oktober 2025, perintah-perintah pengungsian terus dikeluarkan, dan pasukan Israel terus menghancurkan apa pun yang tersisa dari lingkungan terbangun di Gaza.
Warga Palestina di Gaza saat ini hanya tinggal di sebagian kecil dari wilayah asal mereka, dikelilingi dari segala sisi oleh pasukan darat Israel yang terus mendorong masuk lebih dalam ke komunitas-komunitas Palestina dan mempersempit ruang yang tersedia bagi warga sipil.
Polisi Tewas Saat Mengatur Lalu Lintas
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah serangan udara Israel pada 31 Januari 2026 yang menghantam Pos Polisi Ash Sheikh Radwan di Gaza City. Serangan tersebut menewaskan 11 orang, termasuk lima petugas polisi dan seorang anak laki-laki.
OHCHR menyoroti bahwa para petugas polisi yang menjadi korban bukanlah pejuang bersenjata, melainkan aparat yang menjalankan fungsi sipil. Mereka tewas saat mengatur lalu lintas di persimpangan, melakukan patroli rutin di lingkungan pemukiman, dan menjaga keamanan di pasar-pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Penyasaran terhadap aparat penegak hukum—di tengah situasi yang seharusnya berada dalam kerangka gencatan senjata—telah menciptakan kekosongan otoritas sipil di banyak wilayah Gaza. Kondisi ini, menurut OHCHR, telah menyebabkan keruntuhan tatanan publik dan sipil sejak konflik dimulai pada 7 Oktober 2023.
Skala Pengungsian: 1,9 dari 2,4 Juta Warga
Selain serangan terhadap aparat sipil, OHCHR juga menyoroti skala pengungsian massal yang terus berlangsung. Saat ini, lebih dari 1,9 juta warga Palestina dari total 2,4 juta penduduk Jalur Gaza telah terusir dari tempat tinggal mereka akibat perang. Banyak di antara mereka mengalami pengungsian berulang kali—dipaksa pindah dari satu lokasi ke lokasi lain mengikuti pola operasi militer dan perintah evakuasi yang terus dikeluarkan.
Setidaknya 1,2 juta warga telah kehilangan rumah secara permanen, berdasarkan data Kantor Koordinasi Bantuan Kemanusiaan PBB (OCHA). Kehilangan rumah ini bukan hanya berarti kehilangan tempat tinggal fisik, tetapi juga kehilangan dokumen identitas, harta benda, kenangan, dan jejaring sosial yang dibangun sepanjang generasi.
Selain personel kepolisian yang tewas, serangan-serangan militer Israel juga merenggut nyawa para pengungsi internal, anak-anak, dan bahkan narapidana di fasilitas penahanan—kelompok-kelompok yang seharusnya berada dalam kategori dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional.
Pola Penyasaran Institusi Publik
Penyasaran terhadap aparat kepolisian merupakan bagian dari pola yang lebih luas yang menyasar institusi-institusi publik Palestina di Gaza. Selain kepolisian, fasilitas-fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, dan infrastruktur listrik serta air telah berulang kali menjadi sasaran serangan sepanjang dua tahun delapan bulan terakhir.
Salah satu insiden terbaru menunjukkan pola tersebut tetap berlangsung: pada Rabu (4/6) ini juga, atap bangunan administrasi Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs di Deir al Balah dilaporkan terkena serangan. Juru bicara rumah sakit melaporkan tiga serangan mengenai fasilitas tersebut, mengakibatkan kerusakan pada tangki air dan panel surya. Tenaga medis tetap bertahan melanjutkan operasional rumah sakit di tengah kerusakan tersebut.
Sejak 20 Mei, tidak ada lagi evakuasi medis dari Gaza ke fasilitas-fasilitas kesehatan di luar negeri yang berhasil dilakukan. Penghentian evakuasi medis ini menyumbang langsung pada memburuknya kondisi ribuan pasien kritis di Gaza, termasuk 250 pasien gagal ginjal yang menanti dialisis, 11.000 pasien diabetes yang membutuhkan insulin, dan delapan anak yang sedang sakit kritis.
Kebuntuan Diplomatik di Tingkat Tertinggi
Peringatan OHCHR datang di tengah kebuntuan yang berlanjut di tingkat diplomatik. Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, dalam pidatonya di Dewan Keamanan PBB pekan lalu memperingatkan bahwa Gaza terancam terjebak dalam kondisi “limbo permanen” jika rencana transisi terus mengalami penundaan.
Pelucutan senjata Hamas—yang menjadi syarat utama implementasi tahap kedua dari rencana perdamaian 20 poin Presiden AS Donald Trump—tetap dalam kebuntuan. Hamas menolak menyerahkan senjata sebelum Israel sepenuhnya menarik pasukan, sementara Israel menolak penarikan penuh sebelum Hamas dilucuti. Sementara itu, militer Israel terus memperluas kendalinya, kini mencakup lebih dari 60 persen wilayah Gaza, dengan rencana yang dilaporkan akan memperluas hingga 70 persen.
Penewasan komandan sayap militer Hamas, Izz al-Din al-Haddad, dalam serangan udara Israel di Gaza City barat pada Jumat (29/5) lalu menambah ketegangan di tengah upaya negosiasi yang sudah macet.
Pertanyaan Akuntabilitas
Pernyataan OHCHR hari ini memperkuat seruan internasional untuk akuntabilitas atas tindakan-tindakan yang dilakukan selama konflik Gaza. Penyebutan eksplisit potensi kejahatan perang oleh kantor hak asasi manusia tertinggi PBB merupakan langkah yang jarang dilakukan dan menunjukkan tingkat keprihatinan yang tinggi.
Namun pertanyaan tentang bagaimana akuntabilitas itu akan diwujudkan—mengingat dinamika politik di Dewan Keamanan PBB, posisi Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel, dan kerangka Board of Peace yang dipimpin Presiden AS sendiri—tetap menjadi tanda tanya besar. Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah menerima sejumlah pengaduan terkait konflik Gaza, namun proses hukum di kedua lembaga tersebut berjalan lambat dan bergantung pada kerja sama negara-negara anggota.
Suara dari Lapangan
Bagi keluarga-keluarga korban di Gaza, pernyataan PBB hari ini mungkin terdengar seperti pengakuan yang terlambat. Petugas kepolisian yang tewas saat mengatur lalu lintas, anak laki-laki yang berada di samping pos polisi ketika rudal jatuh, dan para warga yang masih menanti keadilan—mereka semua telah menjadi nama dalam daftar panjang korban yang terus bertambah.
Total korban tewas dalam konflik Gaza kini telah menembus 75.811 jiwa berdasarkan data terbaru, dengan 73.770 di antaranya warga Palestina. Setiap angka mewakili satu nama, satu wajah, satu keluarga yang ditinggalkan dalam keadaan tidak utuh.
Dan setiap hari, di antara reruntuhan Gaza City, Khan Younis, Rafah, dan kawasan-kawasan pengungsian sepanjang pantai Mediterania, hidup terus berjalan. Polisi-polisi yang tersisa tetap mengenakan seragam mereka. Petugas-petugas pemadam kebakaran tetap merespons panggilan darurat. Petugas-petugas kebersihan tetap mencoba mengurus sampah yang menggunung. Mereka semua sadar mereka mungkin adalah target berikutnya—namun mereka tetap bekerja, karena tatanan publik yang sekarat itu adalah hal terakhir yang masih bisa dijaga. (IW)


