GAZA CITY — Jauh sebelum peta pembatasan Gaza pasca-Oktober 2023 dikenal dunia, sebuah sistem kontrol berlapis sudah dibangun bertahap sejak awal 1990-an. Sistem ini terdiri dari kartu identitas berwarna, pagar perimeter elektronik, dan pos pemeriksaan yang memutus jalan utara-selatan Jalur Gaza selama bertahun-tahun. Infrastruktur inilah yang membentuk pengalaman hidup sehari-hari warga Gaza jauh sebelum kata “blokade” menjadi istilah yang lazim dipakai media internasional.
Kartu Identitas: Klasifikasi Berdasarkan Warna
Setelah Israel menduduki Jalur Gaza dari Mesir pada 1967, pemerintah militer Israel membentuk daftar populasi dan menerbitkan kartu identitas bagi warga Palestina di wilayah pendudukan. Warna sampul kartu berbeda menurut wilayah — penduduk Tepi Barat mendapat sampul oranye, penduduk Yerusalem Timur mendapat sampul biru. Untuk warna kartu penduduk Gaza sendiri, sumber-sumber berbeda pendapat: satu ensiklopedia daring menyebutnya hijau, satu jurnal migrasi paksa menyebutnya marun, sementara Wikipedia mencatatnya sebagai “tidak diketahui”. Redaksi tidak menemukan sumber primer yang memastikan warna ini secara pasti sehingga poin ini dinyatakan sebagai klaim yang belum dapat diverifikasi.
Yang lebih pasti adalah fungsi kartu tersebut sebagai alat pembeda hak. Menurut kelompok pemantau hak asasi Palestina, pemegang kartu biru (Yerusalem) memiliki hak lebih banyak dibanding pemegang kartu oranye maupun hijau, termasuk akses asuransi kesehatan — perbedaan yang menjadi sangat terasa selama Intifada Pertama.
Setelah Perjanjian Oslo dan berdirinya Otoritas Palestina pada 1994, kewenangan menerbitkan kartu identitas berpindah ke Kementerian Dalam Negeri Palestina — namun tetap membutuhkan persetujuan Israel. Kartu identitas oranye lalu digantikan kartu identitas Palestina berwarna hijau. Namun warga Palestina dari Tepi Barat maupun Gaza yang ingin bekerja di Israel tetap harus memegang kartu magnetik Israel terpisah.
Sistem Penutupan Wilayah dan Kartu Magnetik
Pembatasan pergerakan keluar-masuk yang lebih ketat dimulai jauh sebelum Hamas berkuasa. Larangan bagi warga Palestina berada di Israel pada pukul 01.00–05.00 dini hari pertama kali diberlakukan pada Juni 1989, tak lama setelah pecahnya Intifada Pertama. Israel kemudian membangun sistem kartu magnetik, dan hanya pemegang kartu itu yang diizinkan masuk ke Israel dari Jalur Gaza.
Kebijakan “closure” atau penutupan wilayah diberlakukan Israel secara luas mulai April 1993, setelah sebelumnya sempat diterapkan pada 1991 saat Perang Teluk, ketika Tepi Barat dan Jalur Gaza disegel penuh selama enam pekan berturut-turut. Setelah pembantaian di Masjid Ibrahimi, Hebron, pada 25 Februari 1994, Israel mulai menerapkan penutupan wilayah secara lebih luas dan permanen. Kebijakan ini mencapai puncaknya pada Maret 1996, menyusul serangkaian bom bunuh diri Palestina di Yerusalem dan Tel Aviv.
Sistem izin kerja individual juga berubah drastis pada periode ini. Pada 1970, penguasa militer Israel mengeluarkan “izin umum” yang memungkinkan puluhan ribu pekerja Palestina dari Tepi Barat dan Gaza masuk bekerja ke Israel, sehingga pada pertengahan 1980-an sekitar 40 persen tenaga kerja Palestina bekerja di dalam Israel. Namun pada 1991 izin umum ini dicabut dan Tepi Barat ditutup total. Berdasarkan Undang-Undang Pekerja Asing 1991, setiap warga Palestina yang ingin bekerja di Israel harus mengurus izin individual dari Otoritas Kependudukan dan Imigrasi, berdasarkan permintaan pemberi kerja Israel yang telah diberi kuota izin.
Pagar Perimeter dan Terminal Erez
Pembangunan pagar fisik yang mengelilingi Gaza dimulai bersamaan dengan penarikan sebagian pasukan Israel sesuai Perjanjian Oslo. Pada 1995, bertepatan dengan penataan ulang militer Israel di Jalur Gaza sesuai Perjanjian Oslo, Israel membangun pagar perimeter yang mengelilingi Jalur Gaza dan memisahkannya dari Israel. Pembatas ini mengikuti Garis Hijau dan terdiri dari pagar elektronik, jalan patroli di sepanjang pagar, serta pos-pos pengawasan. un
Erez menjadi titik lintas utama bagi manusia, sementara Karni menjadi titik lintas utama bagi barang. Erez dilengkapi detektor logam dan mesin sinar-X seperti di bandara, dan menjadi titik lintas utama warga yang keluar-masuk Gaza. Selama bertahun-tahun penyeberangan ini kerap ditutup, menyulitkan warga yang mencari nafkah di Israel. Situasi berubah drastis setelah Hamas mengambil alih Gaza dari Fatah. Sejak Juni 2007, Erez tidak lagi dibuka untuk warga Palestina umum, kecuali mereka yang bekerja untuk organisasi internasional atau membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak.
Pada masa Intifada Kedua, pembatas ini sempat dirusak. Di awal Intifada Kedua, aktivis Palestina merobohkan sebagian besar pagar, namun militer Israel segera membangunnya kembali dengan tambahan sejumlah pos pengawasan.
Abu Holi: Pos yang Membelah Gaza Dua
Salah satu titik kontrol paling berdampak pada kehidupan sehari-hari warga bukan berada di perbatasan luar, melainkan di tengah Jalur Gaza sendiri: persimpangan Abu Holi, dekat blok permukiman Yahudi Gush Katif. Persimpangan ini menjadi satu-satunya jalan yang menghubungkan Gaza tengah dengan wilayah selatan, dan selama bertahun-tahun menjadi sasaran penutupan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Pembatasan di titik ini berubah-ubah drastis dari waktu ke waktu. Sejak 17 Juni 2004, tidak ada kendaraan pribadi yang bisa melintasi persimpangan ini — seluruh perjalanan harus menggunakan taksi umum atau truk komersial, dan warga bahkan tidak diperbolehkan menyeberang dengan berjalan kaki. Situasi membaik sedikit pada awal 2005. Akses melalui Abu Holi membaik antara Februari dan pertengahan Juli 2005 ketika pos ini beroperasi 24 jam penuh untuk lalu lintas kendaraan. Pada Maret 2005 kendaraan pribadi kembali diizinkan melintas dengan syarat empat penumpang per kendaraan, dikurangi menjadi dua penumpang pada Mei 2005.
Pola lalu lintas di pos ini juga tidak simetris. Saat lalu lintas bergerak dari utara ke selatan, kendaraan di sisi selatan menunggu 20 hingga 30 menit; proses kemudian dibalik ketika lalu lintas dari selatan mendapat prioritas, dan kendaraan di sisi utara harus menunggu giliran. Di luar Abu Holi, warga di kantong-kantong terisolasi seperti Al Mawasi mengalami pembatasan lebih ketat lagi. Sekitar 5.000 warga Palestina yang tinggal di dalam blok permukiman Gush Katif hanya bisa keluar-masuk lewat pos pemeriksaan Tuffah, dengan kontrol militer yang sangat ketat meski ada pelonggaran pembatasan lain.
Dari Blokade 2007 ke Pagar Pintar 2021
Ketegangan infrastruktur ini mencapai babak baru setelah Hamas mengambil alih Gaza dari Fatah lewat bentrokan bersenjata. Titik baliknya terjadi pada 15 Juni 2007, ketika Hamas merebut kendali Gaza dan mengusir pasukan Fatah lewat serangkaian bentrokan yang menewaskan 188 orang dan melukai lebih dari 650 orang. Pada Juni 2007, menyusul pengambilalihan militer Gaza oleh Hamas, Israel memberlakukan blokade darat, laut, dan udara atas Jalur Gaza, yang memperketat pembatasan akses yang sudah ada sebelumnya.
Dampaknya pada mobilitas warga sangat tajam dibanding masa-masa sebelumnya. Rata-rata harian warga Palestina yang diizinkan keluar Gaza lewat Israel hanya di bawah 240 orang pada semester pertama 2017, dibanding 420 orang pada semester pertama 2007 sebelum blokade — padahal pada September 2000, sebelum Intifada Kedua, rata-rata hariannya mencapai sekitar 26.000 orang.
Pagar perimeter yang dibangun 1995 kemudian mengalami peningkatan besar-besaran. Merespons banyaknya terowongan yang digali kelompok militan, pada pertengahan 2017 Israel mulai membangun tembok bawah tanah sedalam beberapa meter di sepanjang perbatasan, dilengkapi sensor pendeteksi konstruksi terowongan. Proyek senilai 3,5 miliar shekel atau sekitar 1,1 miliar dolar AS ini rampung pada 7 Desember 2021, terdiri dari tembok beton bertulang bawah tanah yang dipasangi sensor, pagar baja setinggi enam meter, jaringan radar dan sensor pengawasan, serta senjata kendali jarak jauh. Sebanyak 140.000 ton besi dan baja digunakan dalam pembangunannya, yang memakan waktu 3,5 tahun.
Warisan yang Terus Berubah
Sistem kartu warna, kartu magnetik, dan pos pemeriksaan seperti Abu Holi kini sebagian besar sudah tidak lagi relevan secara fisik — Abu Holi berada di bekas lokasi Gush Katif yang ditinggalkan saat penarikan mundur Israel 2005, sementara pagar 2021 hancur sebagian dalam serangan 7 Oktober 2023. Namun logika di baliknya — pembagian wilayah berdasarkan izin, kartu, dan titik kontrol yang bisa ditutup sewaktu-waktu — menjadi cetak biru bagi setiap sistem pembatasan yang menyusul, termasuk pengaturan akses pascagencatan senjata Oktober 2025 yang kini diawasi Board of Peace bentukan Resolusi DK PBB 2803.


