MARMARIS — Koalisi kemanusiaan internasional dijadwalkan mengumumkan keputusan final terkait kelanjutan misi pelayaran menuju Gaza setelah insiden pencegatan kapal, penahanan, dan dugaan penyiksaan terhadap sejumlah aktivis oleh Israel di perairan internasional Laut Mediterania.
Dalam pernyataan resminya, komite pengarah flotila menyebut konferensi pers penting akan digelar hari ini Rabu, 13 Mei 2026, di Pelabuhan Marmaris, Turki. Konferensi tersebut akan dihadiri peserta flotila, aktivis yang telah dibebaskan, tim hukum internasional, serta dokter yang menangani para korban.
Pihak flotila menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen melanjutkan misi kemanusiaan untuk menembus blokade Gaza meskipun sebelumnya sejumlah kapal dicegat secara paksa oleh militer Israel di perairan internasional. Dalam pernyataan itu, mereka menuduh tindakan Israel sebagai “pembajakan negara di laut” serta menyebut adanya kekerasan, penyiksaan, hingga pelecehan seksual terhadap para aktivis internasional yang ditahan.
“Flotila akan terus melanjutkan upaya mematahkan pengepungan terhadap Palestina pada tahap akhir misi ini,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.
Sebelumnya, pasukan Israel dilaporkan mencegat sedikitnya 22 kapal bantuan kemanusiaan milik Global Sumud Flotilla yang sedang berlayar menuju Gaza pada akhir April lalu. Insiden itu terjadi di dekat wilayah Yunani dan melibatkan lebih dari 170 aktivis dari berbagai negara.
Sebagian besar aktivis kemudian dipindahkan ke Pulau Kreta, Yunani. Namun dua aktivis utama, yakni Saif Abu Keshek dan Thiago Ávila, dibawa ke Israel dan sempat ditahan selama beberapa hari sebelum akhirnya dideportasi ke negara asal mereka.
Setelah dibebaskan, Thiago Avila menuduh dirinya mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan Israel. Ia menyebut dirinya mengalami perlakuan tidak manusiawi selama lebih dari sepekan penahanan. Tuduhan tersebut dibantah oleh otoritas Israel yang mengklaim seluruh tindakan mereka dilakukan sesuai hukum.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis flotila yang ditahan. Para pakar HAM PBB menyatakan pencegatan kapal bantuan sipil di perairan internasional melanggar hukum internasional.
Global Sumud Flotilla merupakan koalisi sipil internasional yang dibentuk untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza serta menentang blokade Israel terhadap wilayah tersebut. Misi tahun 2026 ini melibatkan puluhan kapal dan ratusan relawan dari berbagai negara. (cky)


