Pada 27 Oktober 2026, warga Israel akan kembali ke bilik suara — pemilu pertama sejak serangan 7 Oktober 2023 dan perang yang meluluhlantakkan Gaza. Media dan pengamat menyebutnya sebagai referendum atas kepemimpinan Benjamin Netanyahu, dengan mantan panglima militer Gadi Eisenkot muncul sebagai penantang utama, sementara dukungan terhadap koalisi pemerintahan terus merosot. Namun di balik hiruk-pikuk kampanye itu, ada kenyataan yang sering luput dari sorotan: siapa pun yang menang di Knesset, sistem pendudukan atas tanah Palestina dirancang untuk bertahan. Pemilu Israel bukan solusi bagi Palestina — hanya kemerdekaan penuh dan kedaulatan atas tanah mereka sendiri yang bisa mengakhiri persoalan ini.
Konteks: Pergantian Wajah, Bukan Pergantian Sistem
Sejak 1988, Israel jarang menuntaskan masa jabatan parlemen secara penuh — antara 2019 dan 2022 saja rakyatnya lima kali dipaksa memilih akibat krisis politik berulang. Pemilu 2026 istimewa karena inilah kali pertama Knesset menyelesaikan masa jabatan empat tahun sejak 1988, dan karena publik Israel kini terbelah oleh kekecewaan atas jalannya perang serta kesepakatan gencatan senjata dengan Iran yang dipandang banyak pihak merugikan Israel. Pergantian pemimpin memang bisa mengubah gaya diplomasi atau retorika, tetapi sejarah menunjukkan bahwa kebijakan inti terhadap Palestina — perluasan permukiman, kontrol militer, dan penolakan kedaulatan penuh — bertahan lintas partai dan lintas koalisi, dari kiri maupun kanan.
Argumen Inti
Pertama, akar masalahnya bukan siapa yang memerintah di Tel Aviv, melainkan struktur pendudukan itu sendiri. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melaporkan bahwa kekerasan pemukim di Tepi Barat kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah — lebih dari 1.400 insiden tercatat sejak awal 2026, dengan sekitar 3.800 warga Palestina terusir akibat penghancuran rumah dan serangan pemukim. Pemerintah Palestina bahkan mencatat pos dan permukiman ilegal Israel kini mencapai 592 titik, menguasai sekitar 42 persen wilayah Tepi Barat. Ini terjadi dua tahun setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel melanggar hukum internasional — sebuah putusan yang nyaris tidak mengubah apa pun di lapangan.
Kedua, langkah administratif terbaru justru mengarah pada aneksasi de facto, bukan penarikan diri. Menteri Pertahanan Israel memutuskan mengalihkan wewenang keamanan atas pemukim dari militer ke kepolisian di bawah kendali sayap kanan — sebuah langkah yang oleh banyak pengamat dibaca sebagai tahap lanjutan integrasi Tepi Barat ke dalam wilayah kedaulatan Israel, bukan langkah menuju negara Palestina merdeka. Pola ini konsisten baik di era pemerintahan Netanyahu maupun kandidat-kandidat lain yang bersaing menggantikannya.
Ketiga, pengakuan internasional memang meluas, tetapi belum menjadi kedaulatan nyata. September 2025, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi New York yang mendukung terwujudnya negara Palestina merdeka dengan dukungan mayoritas besar. Gelombang pengakuan yang menyusul — termasuk dari Inggris, Prancis, Kanada, dan Australia — membawa total negara pengakui Palestina menjadi sekitar 157 dari 193 anggota PBB, atau sekitar 81 persen komunitas internasional. Indonesia berperan aktif dalam kelompok inti pendukung proses ini, bahkan mengirim ribuan personel TNI sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Namun pengakuan diplomatik tanpa mekanisme penegakan tetap simbolis selama Palestina hanya berstatus “negara peninjau non-anggota” di PBB dan tidak memiliki kendali penuh atas wilayah, perbatasan, maupun keamanannya sendiri.
Keempat, proyek rekonstruksi pascaperang berisiko menggantikan kedaulatan dengan tata kelola dari luar. Rencana “New Gaza” yang digagas di bawah kerangka Board of Peace pimpinan Amerika Serikat — termasuk kesepakatan antara Netanyahu dan pejabat lembaga tersebut untuk membentuk komite pengelola Gaza — menjanjikan investasi dan pembangunan kembali, tetapi tanpa jaminan bahwa rakyat Palestina sendiri yang akan memegang kendali politik atas wilayahnya. Di sisi lain, Hamas mengumumkan pembubaran pemerintahan sipilnya di Gaza pada Juli 2026 dan mengalihkan kekuasaan kepada sebuah komite administrasi baru — perubahan tata kelola yang penting, namun yang menentukan bukan siapa mengelola gedung dan proyek, melainkan siapa yang punya hak menentukan nasib politik Gaza dan Tepi Barat ke depan.
Mengakui Kompleksitas
Adil untuk mengakui bahwa tidak semua warga Israel mendukung kebijakan pendudukan dan ekspansi permukiman; sebagian justru menuntut pertanggungjawaban pemerintahnya sendiri, sebagaimana tercermin dari merosotnya dukungan terhadap koalisi Netanyahu. Kandidat-kandidat penantang seperti Eisenkot atau Naftali Bennett juga membawa penekanan berbeda soal keamanan dan hubungan dengan dunia internasional. Perubahan kepemimpinan Israel bisa membuka ruang negosiasi yang lebih realistis, dan proses seperti Deklarasi New York menunjukkan tekanan diplomatik global memang punya nilai. Namun ruang itu hanya berarti jika diikuti langkah konkret menghentikan perluasan permukiman dan mengembalikan kendali penuh kepada rakyat Palestina — bukan sekadar pergantian narasi.
Implikasi yang Lebih Luas
Pemilu Israel akan menentukan wajah politik negara itu, tapi hukum internasional sudah cukup jelas: hak menentukan nasib sendiri adalah hak asasi rakyat Palestina, bukan konsesi yang menunggu keputusan pemilih di negara lain. Selama solusi yang ditawarkan dunia — baik lewat pengakuan diplomatik, proyek rekonstruksi, maupun pergantian pemerintahan Israel — tidak menyentuh inti persoalan, yaitu kedaulatan penuh atas tanah, perbatasan, dan keamanan Palestina sendiri, maka setiap “kemajuan” berisiko menjadi solusi kosmetik.
Penutup
Kotak suara di Tel Aviv pada 27 Oktober nanti mungkin akan mengubah siapa yang duduk di kursi perdana menteri Israel. Tapi ia tidak akan — dan tidak dirancang untuk — mengembalikan tanah, membebaskan Tepi Barat dari pendudukan, atau memberi rakyat Palestina hak menentukan nasib mereka sendiri. Dunia, termasuk Indonesia, perlu terus mendorong bukan sekadar pengakuan simbolis, tetapi tekanan nyata agar pendudukan berakhir dan kedaulatan Palestina terwujud sepenuhnya. Sampai hari itu tiba, solidaritas kita tidak boleh berhenti pada seremoni diplomatik semata.


